Nishab Kambing atau Domba Yang Wajib Dizakati

Zakat Kambing merupakan bagian dari Zakat Mal yang wajib di sampaikan kepada muzakki, yaitu Golongan penerima zakat. Kambing/domba mulai dikeluarkan zakatnya bila mencapai 40 ekor. Menurut petunjujk Rasulullah Saw, jumlah kambing atau domba antara 40 – 120 zakatnya seekor kambing betina umur 2 tahun lebih. Jika berjumlah 121 – 200 maka zakatnya 2 ekor kambing/domba umur 2 tahun lebih.

Dan jika berjumlah 210 – 399, maka zakatnya 3 ekor kambing/domba umur 2 tahun lebih. Selajuntnya jika 400 maka zakatnya 4 ekor kambing/domba umur 2 tahun lebih. Selanjutnya jika lebih dari 400 ekor zakatnya ditambah seekor, setiap kambing bertambang 100 ekor.

Lihat tabel dibawah ini:


Jika sahabat ingin mengetahui dan memahami berapa batas nishab seseorang yang memiliki sapi atau kerbau wajib mengeluarkan zakat silahkan sahabat klik disini
Wong Gunong Pendaki doyan ngopi :)
TERIMA KASIH KUNJUNGANNYA

Semoga atikel berjudul Nishab Kambing atau Domba Yang Wajib Dizakati ini bermanfaat. Jika ingin mengambil sebagian atau keseluruhan isi artikel, silahkan menyertakan dofollow link ke >>
Buka Komentar

0 response to "Nishab Kambing atau Domba Yang Wajib Dizakati"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel