Syarat Syarat Menjadi Imam bisa Anda Baca Disini
- Orang yang paling fasih membaca Al-Qur’an
- Orang yan paling mengetahui sunnah nabi saw.
- Orang yang paling dulu hijrah
- Umurnya yang lebih tua Nabi saw.bersabda di riwayatkan oleh Muslim dari Ibnu Mas’ud r.a.: بؤم القوم أقرؤهم لكتاب الله تعالى فإن كان فى الفرأة سوأ فأعلمم بالسنة فإن كان فى السنة سوأ فأقدمهم هجرة فإن كان فى الهجرة سوأ فأقدمهم سنا
- Laki-laki boleh menjadi imam di rumah orang lain jika di izinkan oleh pemilik rumah
ولايؤمن الرجل فى سلطانه ولايقعد فى بيته على تكرمته إلابإذ نه (رواه أحمد ومسلم )
Artinya: “Sesungguhnya janganlah mengimami seorang laki laki di tempat kekuasaan laki laki lain, dan janganlah seorang laki laki duduk di rumah laki laki lain kecuali tanpa seizinnya”
Dari hadist di atas bias d pahami bahwa seorang perempuan tidak boleh menjadi imam padahal di antara mereka ada laki laki - Perempuan hanya boleh menjadi imam untuk para perempuan saja,Nabi saw. bersabda:
لايؤمن امرأة رجلا (رواه أبودوود )
Artinya: “janganlah kaum wanita mengimami orang laki laki - Orang dewasa boleh mengimami anak anak dan mumayyis, demikian pula sebaliknya, hal ini pernah terjadi di zaman Rosululloh saw. ketika beliau berumur 6-7 tahun
- Banci hanya boleh bermakmum kepada laki laki tidak kepada perempuan
- Orang merdeka boleh menjadi imam bagi hamba sahaya, dan sebaliknya
- Orang yang menjadi makmum kepada orang lain tidak boleh di jadikan imam
- Orang yang sholatnya batal, tidak boleh di jadikan imam
Artinya: “ hendaklah menjadi iman orang yang lebih mengetahui alqur’an, jika hal itu sama maka orang yang lebih mengetahui sunnah nabi, jika hal itu sama maka orang yang lebih dulu hijrah, jika hal itu sama maka orang yang lebih tua”
Melengkapi artikel yang anda baca agar berimbang baca juga syarat sah menjadi makmum
0 response to "Syarat Syarat Menjadi Imam bisa Anda Baca Disini "
Post a Comment