Hukum Sholat Berjamaah Bisa Menjadi Wajib


Setelah membaca pengertian sholat Berjamaah WONG GUNONG menyajikan artikel tentang hukum melaksanakan sholat berjamaah, mari kita simak.

وَإِذَاكُنْتَ فِيْهِمْ فَأَقَمْتَ لَهُمُ الصَّلَوةَ فَلْتَقُمْ طَائِفَةٌ مِنْهُمْ مَّعَكَ وَلْيَأْخُذُوْاأَسْلِحَتَهُمْ....................
Artinya: “ Dan apabila kamu berada di tengah-tengah mereka (sahabatmu) lalu kamu hendak mendirikan shalat bersama-sama mereka, Maka hendaklah segolongan dari mereka berdiri (shalat) besertamu dan menyandang senjata,…..(Q.S. An-Nisa’: 102)

Ayat di atas terdapat fiil amar yaitu kata فَلْتَقُمْ (berdirilah). Hal itu menunjukkan bahwa sholat berjama’ah wajib di lakukan untuk sholat jum’at sesuai dengan kaidah fiqih ألأمر يدل على الواجب, sedangkan sholat fardu yang lain para  ulama’ fiqih masih beda pendapat.

Menurut imam Ar Rofi’I hukum sholat berjamaah bagi laki laki dan perempuan fardu kifayah berdasarkan hadist yang diriwayatkan oleh bukhori muslim dari ibnu Umar R.A. sedangkan Imam An Nawawi ber pendapat sholat jamaah adalah sunnah muakkad berdasarkan hadist riwayat Abu Dawud dan Ibnu Hibban Rosululloh saw. Bersabda :
مَامِنْ ثَلَاثَةٍ فِى أَوْبَدُوٍ لَاتُقَامُ فِيْهِمُ قَرْيَةٍ الصَّلَاةُ إِلَّاا سْتَحْوَذَ عَلَيْهِمُ الشَّيْطَانُ فعليكم بالجماعة فإنما يأكل الذئب من العنم القاسية
Artinya: “Jika terdapat tiga orang di sebuah desa atau dusun dan tidak di lakukan jamaah maka mereka akan di kuasai syetan, maka dirikanlah jamaah karena serigala akan memangsa kambing yang berjalan berjauhan dari kelompoknya(jamaahnya)”

Ibnu Mundzir dan Ibnu Huzaimah berpendapat sholat jamaah adalah fardu ain sesuai dengan hadist nabi saw. yang di riwayatkan oleh bukhori muslim tentang keinginan beliau membakar rumah orang orang yang tidak mau melakukan sholat berjamaah

Bagi laki laki sholat berjamaah di masjid lebih utama dari pada sholat jamaah di rumah kecuali solat sunnat maka lebih baik di rumah sedangkan bagi perempuan lebih baik di rumah, namun mereka di perbolehkan sholat di masjid asalkan menjaga diri dari segala sesuatu yang bias menimmbulkan fitnah,hal ini di perjelas dengan sabda nabi saw.
لَاتَمْنَعوْا نِسَاءَكُمْ الْمَسَاجِدّ وَبُيُوْتَهُنَّ حَيْرٌلَهُنَّ
Artinya: “janganlah kamu larang para wanita untuk pergi ke masjid Alloh, walaupun rumah mereka lebih baik mereka buat beribadah”. (HR. Abu Dawud)

Sholat berjamaah di masjid sangat d anjurkan, karena memiliki berbagai fadlilah dan keutamaan selain mempererat persaudaraan juga dapat lebih menyiarkan agama islam.dengan sholat di masjid doosa dosa bias di ampuni Alloh untuk setiap langkah yang di ayunkan, bias beriktkaf,sholat tahiyyatul masjid dan lain lain.
Wong Gunong Pendaki doyan ngopi :)
TERIMA KASIH KUNJUNGANNYA

Semoga atikel berjudul Hukum Sholat Berjamaah Bisa Menjadi Wajib ini bermanfaat. Jika ingin mengambil sebagian atau keseluruhan isi artikel, silahkan menyertakan dofollow link ke >>
Buka Komentar

0 response to "Hukum Sholat Berjamaah Bisa Menjadi Wajib"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel