Hewan Ini Boleh Dibunuh Walaupun Di Tanah Haram


Hewan yang disunatkan membunuhnya bagi orang yang ihram dan yang lain baik di tanah haram atau tanah halal menurut hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah Ra dan hadits riwayat Abdullah bin Umar ra adalah sebagai berikut:
  1. burung elang
  2. burung gagak
  3. tikus
  4. anjingbuas
  5. kalajengking


Hadits Pertama

Hadis riwayat Aitsyah ra., istri Nabi saw. ia berkata: Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda: Ada empat macam binatang jahat yang boleh dibunuh di tanah halal dan tanah haram, yaitu burung elang, burung gagak, tikus dan anjing buas. (Shahih Muslim No.2068)

Hadits Kedua

Hadits riwayat Abdullah bin Umar ra.:
Dari Nabi saw. beliau bersabda: Ada lima macam binatang yang tidak berdosa atas pembunuhnya di tanah haram dan dalam keadaan ihram, yaitu tikus, kalajengking, burung gagak, burung elang dan anjing buas. (Shahih Muslim No.2073)
Wong Gunong Pendaki doyan ngopi :)
TERIMA KASIH KUNJUNGANNYA

Semoga atikel berjudul Hewan Ini Boleh Dibunuh Walaupun Di Tanah Haram ini bermanfaat. Jika ingin mengambil sebagian atau keseluruhan isi artikel, silahkan menyertakan dofollow link ke >>
Buka Komentar

0 response to "Hewan Ini Boleh Dibunuh Walaupun Di Tanah Haram "

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel