Dasar Hukum Mengungkapkan Cinta Kepada Teman

Alloh SWT berfirman:

إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ

“Orang-orang mukmin itu bersaudara” (QS: Al-Hujarat: 10).

Rasulullah SAW bersabda:

المسلم أخو المسلم لا يظلمه ولا يخذله ولا يحقره بحسب امرىء من الشر أن يحقر أخاه المسلم

“Seorang muslim itu bersaudara dengan muslim lainnya. Ia tidak boleh menganiayanya, menelantarkannya, dan meremehkannya. Orang yang merendahkan saudaranya seislam itu sudahlah dianggap sebagai orang yang buruk perangainya” (HR Muslim).



Dalam hadits lain nabi SAW juga bersabda:

لا يؤمن أحدكم حتى يحبَّ لأخيه ما يحب لنفسه

“Iman salah seorang kalian tidaklah sempurna sampai ia mencintai pada apa yang ada pada saudaranya persis seperti ia mencintai sesuatu yang ada pada dirinya sendiri”



Pada kesempatan lain, Rasulullah SAW menyatakan:

مثل المؤمنين في توادهم وتراحمهم وتعاطفهم كمثل الجسد إذا اشتكى منه عضو تداعى له سائر الجسد بالسهر والحمى

“Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling mencintai, menyayangi, berbelas kasih sesame mereka itu bagaikan satu jasad yang apabila ada anggota badan itu ditimpa sakit, maka seluruh anggota badan lain akan merasakannya dengan tidak bisa tidur dan demam”.



Oleh karena hal tersebut, tidaklah heran manakala Allah SWT mensyariatkan orang-orang Islam yang masih hidup untuk mendoakan suadara-saudara mereka yang sudah meninggal.

وَالَّذِينَ جَاءُوا مِن بَعْدِهِمْ يَقُولُونَ رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِينَ سَبَقُونَا بِالْإِيمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِي قُلُوبِنَا غِلًّا لِّلَّذِينَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَّحِيمٌ

“Dan orang-orang yang datang sesudah mereka (Muhajirin dan Anshor), mereka berdoa, ‘Ya Rabb kami, beri ampunlah kami dan saudara-saudara kami yang telah beriman lebih dulu dari kami, dan janganlah Engkau membiarkan kedengkian dalam hati kami terhadap orang-orang yang beriman; Ya Rabb kami, Sesungguhnya Engkau Maha Penyantun lagi Maha Penyayang” (QS: Al-Hasyr: 10).



Di samping itu, terkadang keakraban seorang muslim dengan saudaranya itu akan lebih erat ketika masing-masing merasa diperhatikan oleh saudaranya itu. dengan demikian orang akan merasa kuat dan tegar dalam segala keadaan karena Allah telah mengiriminya saudara yang siap membantunya kapan pun. Dengan itulah orang-orang mukmin terlihat kokoh dan perkasa di hadapan orang-orang kafir sehingga mereka disegani dan dipandang.

Dari situ maka termasuk hal yang sunnah dalam persaudaraan seiman ialah menyampaikan perasaan cinta itu kepada orang yang dicintainya.

Mengenai hikmah dibalik itu, Al-Munawi mengatakan, “Hal tersebut akan melanggengkan keakraban dan mengokohkan rasa cinta. Dengannya kecintaan akan bertambah dan berlipat, menyatukan suara serta pendapat di antara sesame orang Islam, dan menggugurkan kerusakan serta dendam kesumat. Ini merupakan bagian dari keindahan syariat Islam” (Faidhul Qadir I/357).

Sebelumnya beliau menjelaskan bahwa apabila ia memberinya tahu tentang perasaan cintanya itu, maka hatinya kan lebih condong dan akan diperolehlah rasa kasihsayang. Karena apabila ia mengetahui bahwa ia mencintainya sebelum ia memberinya nasehat tentang kekeliruannya supaya dapat ditinggalkannya, ia tak akan menolak. Sehingga keberkahan dapat diperoleh di situ.

Diriwayatkan dari Anas bin Malik RA ujarnya, “Ada seseorang yang bersanding dengan Nabi Muhammad SAW. Lantas lewatlah seseorang. Orang yang di sanding Nabi tadi pun berkata, “Sejatinya aku mencintai orang ini”.

Nabi SAW pun bertanya, ‘Sudahkah engkau beri tahu dia?’ dia menjawab, ‘Belum’. Nabi SAW bersabda, ‘Kalau begitu berilah tahu dia’”.

Anas menceritakan, “Maka orang tadi pun mengejarnya seraya berkata, “Sesungguhnya aku mencintaimu karena Allah.” Ia menimpali, ‘Semoga Dzat yang telah membuatmu mencintaiku, mencintaimu’” (HR Abu Dawud).

Dalam Musnad Imam Ahmad, dari Abu Dzar RA, bahwasanya ia mendengar Rasulullah SAW bersabda,

إِذَا أَحَبَّ أَحَدَكُمْ صَاحِبَهُ ، فَلْيَأْتِهِ فِي مَنْزِلِهِ ، فَلْيُخْبِرْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ لِلهِ

“Apabila salah seorang kalian mencintai rekannya, seyogyanya ia mendatanginya di rumahnya dan memberinya tahu bahwa ia mencintainya karena Allah”.



Imam Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad meriwayatkan dari Mujahid, katanya, “Salah seorang shahabat Rasulullah SAW pernah menjumpaiku. Ia meraih pundakku dari belakang seraya bertutur, “Sesungguhnya aku mencintaimu”. Ia berkata, ‘Semoga engkau dicintai Dzat yang telah membuatmu mencintaiku’. Ia berkata pula, ‘bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda,

إذا أحب الرجل الرجل فليخبره أنه يحبه

“Apabila seseorang mencintai orang lain, hendaknya ia memberinya tahu bahwa ia mencintainya, tentulah aku tidak akan memberimu tahu”.



Mu'ad bin Jabal berkata: aku telah mendengar Rasulullah SAW bersabda,

المتحابون في جلالي لهم منابر من نور ، يغبطهم النبيون و الشهداء

“Orang-orang yang saling mencintai karena keagungan-Ku, bagi mereka mimbar-mimbar dari cahaya yang membuat para nabi dan orang yang mati syahid iri pada mereka”.



Abu Muslim mengisahkan, “Aku keluar dan berjumpa dengan ‘Ubadah bin Ash-Shamid RA. Kataku, ‘Wahai Abul Walid (sapaan ‘Ubadah), maukah aku ceritakan padanmu tentang apa yang telah diceritakan Mu’adz bin Jabal –radhiyallahu ‘anhu– terkait orang-orang yang saling mencintai?’

Jawabnya, ‘Aku akan menceritakan padamu dari Nabi SAW yang diriwayatkannya dari Rabb SWT [hadits qutsi]. Dia berfirman,

حقت محبتي للمتحابين في ، و حقت محبتي للمتباذين في ، و حقت محبتي للمتواصلين في

“Orang yang saling mencintai karena diri-Kuberhak memperoleh cinta-Ku, orang yang saling memberi bantuan berhak mendapatkan cinta-Ku, dan orang-orang yang saling menyambung (kekerabatan) berhak Kucintai” (HR At-Tirmidzi).

Wong Gunong Pendaki doyan ngopi :)
TERIMA KASIH KUNJUNGANNYA

Semoga atikel berjudul Dasar Hukum Mengungkapkan Cinta Kepada Teman ini bermanfaat. Jika ingin mengambil sebagian atau keseluruhan isi artikel, silahkan menyertakan dofollow link ke >>
Buka Komentar

0 response to "Dasar Hukum Mengungkapkan Cinta Kepada Teman"

Post a Comment

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel